Sebagai
persiapan pemberkasan di tahun 2014, bukti fisik yang dibutuhkan :
1. Fc. Sertifikat Pendidik
2. Fc. NRG
3. Fc. S08 (bukti aktif NUPTK)
4. Fc. SK CPNS,
5. Fc. SK PNS
6. Fc. SK Pangkat terakhir
7. Fc. SK Berkala terakhir
8. Fc. Leger gaji bulan Januari 2014
9. Fc. SK Pembagian tugas mengajar Smt.
2 TA 2013/2014 + jadwal
10. Fc. NPWP
11. Fc. Ijasah terakhir
12. Surat Ket. Mengajar 24 jam dari
atasan langsung.
Berkas dibuat rangkap 2 , dilegalisir
atasan langsung ( Guru dilegalisir KS, KS dilegalisir Ka UPTD). Mohon diinformasikan ke semua penerima tunjangan profesi semua
jenjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar