Selasa, 30 April 2013

Senin, 29 April 2013

Bagaimana caranya mengetahui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)?
Untuk mengetahui NISN, silakan cek di menu DATA SISWA atau klik pada link ini pada situs NISN, dengan cara:
Berdasarkan kedua kriteria diatas, maka akan muncul siswa aktif dengan NISN-nya. Jika tidak ada sama sekali berarti sekolah belum mendaftarkan siswanya.
Saya belum memiliki NISN, bagaimana cara memperolehnya?
• Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan sebelumnya (diatas) • Jika siswa tidak ditemukan, silakan download (unduh) Formulir Peserta Didik (F-PD) dan formulir A.1 pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN; • Mencetak formulir-formulir tersebut; • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual; • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah dimana siswa berasal; • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.
Bagaimana caranya memperbaiki biodata NISN? Karena yang tertera tidak sesuai dengan akta kelahiran?
• Silakan download (unduh) formulir A.3. Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa di situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id pada menu FORMULIR PENGAJUAN; • Mencetak formulir tersebut; • Mengisi formulir tersebut secara manual; • Menyerahkan kepada operator tingkat sekolah dimana NISN tersebut di terbitkan; • Bagi sekolah, dapat mengirimkan formulir yang sudah diperbaiki tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id.
Di sekolah saya yang sekarang ditanyakan NISN. Padahal pada saat lulus dari sekolah sebelumnya tidak dibekali NISN?
Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan No.1 diatas; • Jika tidak ditemukan, silakan download (unduh) formulir peserta didik (F-PD) dan formulir A.1. pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN; • Mencetak formulir-formulir tersebut; • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual; • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah asal. • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.
Kartu NISN saya hilang, datanya juga ada yang keliru, bagaimana ini?
Jika terjadi kesalahan, kerusakan atau kehilangan kartu NISN, silakan dilaporkan ke operator NISN/NPSN sekolah dimana NISN tersebut diterbitkan.
Bagaimana jika ada 1 orang siswa memiliki 2 (dua) NISN? NISN yang mana yang di digunakan.
NISN yang digunakan adalah NISN yang sudah digunakan sebagai alat administrasi dan validasi oleh siswa di sekolahnya. Jika tidak, NISN yang digunakan adalah NISN yang paling kecil kodenya. Untuk NISN yang tidak digunakan mohon segera melapor ke operator NISN/NPSN sekolah asal untuk segera dihapus.
(Sumber: http://nisn.data.kemdiknas.go.id.)

Sabtu, 27 April 2013

Gaji PNS 2013

Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Perubahan kelima belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Download PP-22-2013

Rabu, 24 April 2013

Pengecekan Data Guru

Untuk mengecek data guru ada pilihan 4 link alternatif. Apabila link ke 1 error bisa memilih link ke 2, link ke 3, ataupun link ke 4. Inilah link-nya 1. Info (Mirror 1) 2. Info (Mirror 2) 3. Info (Mirror 3) 4. Info (Mirror 4)

Minggu, 21 April 2013

Tindak Lanjut Konfirmasi Pelaksanaan Kegiatan BERMUTU Di KKG dan MGMP

Dengan hormat kami sampaikan bahwa menindakianjuti Surat Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas), Ditjen Pendidikan Dasar Kemdikbud nomor: 132/C5.3/LL/2013 tanggal 10 Januari 2013 perihal Pelaksanaan Kegiatan BERMUTU di KKG dan MGMP, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelatihan tentang Kurikulum 2013 bagi Guru Pemandu belum dilaksanakan, maka penggunaan dana DBL di KKG dan MGMP dapat dilanjutkan sesuai dengan proposal yang disusun kelompok kerja masing-masing dan kegiatan tersebut diharapkan sudah selesal pada bulan Juli 2013. 2. Pelaksanaan kegiatan DBL Tahun Angaran 2012 dilaksanakan selama tahun ajaran sekolah (juli 2012 s.d. Juni 2013). Pelaksanaan kegiatan dimasing-masing kelompok harus saling bersinergi sesual dengan Pedoman Teknis Sinergitas. Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Atas perhatiannya diucapkan terirna kasih.( Sumber : http://www.lpmpjateng.go.id/web/index.php/arsip/berita/801-tindak-lanjut-konfirmasi-pelaksanaan-kegiatan-bermutu-di-kkg-dan-mgmp- ) yang diakses tgl. 21 April 2013. Lihat Suratnya di sini.

Jumat, 12 April 2013

Panduan Pendataan UN dan Nilai Raport PDK 2013

Inilah agenda tahunan yang dilakukan Dinas Pendidikan di propinsi mana saja. Yaitu pendataan peserta Ujian nasional dan Penginputan data nilai raport peserta didik. Untuk pelaksaan entry data peserta sebenarnya sudah ditutup, dan saat ini sudah dimulai pendataan nilai raport, berikut ujian sekolah. Berikut sedikit panduan bagi rekan-rekan guru atau para operator pengentry yang masih kesulitan dalam penginputan nilai-nilai raport pada aplikasi berbasis web yang dibuat oleh PDK Jateng. 1. Silahkan kunjungi alamat situs http://data.pdkjateng.go.id/ Maka akan muncul tampilan seperti ini. 2. Atau pilih jalan pintas dengan mengklik link Bio-SISTEM ONLINE di sebelah kanan. Maka akan muncul tampilan berikut ini. 3. Selanjutnya isikan Username, Password, dan Security Code. Misalkan : Username = smp_11031 (smp = jenjang; 11=kode kabupaten; 031=kode sekolah). Kemudian klik Login atau enter Maka akan muncul tampilan seperti berikut ini 4. Silahkan pilih Nilai Raport 5. Pilih Tahun Masuk Siswa dari kelas paling akhir (yang akan melaksanakan UN) 6. Isi Tab Formulir dengan data petugas entry nilai sesuai keadaan yang ada, bila petugas entry nilai sama dengan petugas pendataan maka contreng saja “Sama Dengan User Pendataan” lalu klik Update Formulir. maka akan muncul komfirmasi klik saja OK 7. Klik Tab Mulok dan isikan nama mulok yang ada di sekolah masing-masing 8. Kemudian Klik Simpan Mulok, dan lanjutkan klik ke Tab Entry KKM 9. Masukkan Nilai KKM sesuai dengan Paralel dan Semester dengan nilai puluhan kisaran 0-100, Lakukan untuk Semua Mata Pelajaran (Mapel) selain Ketidakhadiran dan Pengembangan Diri 10. Setelah semua KKM terisi klik Simpan Nilai KKM 11. Lanjut kita ke Tab Input Nilai, lalu pilih Paralel yang akan kita entry. Untuk mempermudah mulailah dari paralel pertama lalu pilih Daftar Siswa. Urutannya Input Nilai --> Tahun Masuk Siswa --> Paralel --> Daftar Siswa CATATAN : Entry nilai per kelas untuk semua mapel, misalkan kita mau entry kelas/paralel 1, maka kita selesaikan entry semua mapel kelas/paralel 1 mulai dari AGAMA s/d Muatan Lokal, sehingga selesai entry kelas/paralel 1 bisa langsung dicek oleh panitia hasil entry’nya. 12. Masukkan nilai raport sesuai data dari Buku Raport, untuk berpindah ke tiap kolom bisa tekan keyboard TAB setelah Terisi semua scrool ke bawah lalu klik Simpan Semua Nilai 13. Setelah selesai entry kita bisa export hasil entry kita dalam format PDF dengan mengklik tombol Untuk kemudian dicetak dan bisa dikoreksi hasil entry kita dengan Raport. 14. Lakukan juga untuk semua mapel dan semua kelas/paralel, untuk Komponen Mapel yang dientry bisa dilihat di Pedoman Pendataan Nilai Raport 15. Setelah diyakini semua data yang dientry sesuai (baik nilai raport semester 7 s/d 12, ketidakhadiran semt 7 s/d semt 12, pengembangan diri semt 7 s/d semt 12, dan nilai ujian sekolah) menuju ke Tab Validasi Data contreng “Saya Sudah Yakin bahwa data sudah valid” lalu klik “Cetak Daftar Nilai Sekolah” Sekali lagi pastikan nilai yang kita input sudah valid sebelum dicetak. Demikian sedikit panduan, apabila ada kekurangan silahkan sampaikan dalam komentar. semoga dapat bermanfaat.

Kamis, 11 April 2013

Tanya Jawab Seputar Data PTK

Frequently Asked Question • Pertanyaan: "Kenapa Data "Total JJM Sesuai" saya tidak sama dengan yang diinput via Dapodik ??" Jawaban: Berikut penjelasannya: (1) Data yg kami ambil menggunakan data input semester 1 tahun 2012 (2) Data JJM ada 3 jenis JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dgn batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yg dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya) 3) Contoh perhitungan: Jika seorang Guru mengajar pelajaran Guru Kelas SD (kelas 1) diinput mengajar 30 jam, menurut KTSP 26 jam. Maka JJMnya dianggap 26 jam, jika sertifikasinya Guru SD. Jika belum sertifikasi atau sertifikasinya selain Guru Kelas SD, maka JJM liniernya dianggap 0. • Pertanyaan: "Tolong update data saya, berikut filenya (word/excel/backup aplikasi dapodik)." Jawaban: Mohon update data anda langsung melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi Kepala Sekolah/ Operator Dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya. Akan percuma jika kami update data anda di sistem kami karena nanti akan tertimpa lagi oleh data dari dapodik. • Pertanyaan: "Saya sudah input data kode sertifikasi, mengapa masih invalid di nomer 17 ?" Jawaban: Sesuai kebijakan, data sertifikasi kami ambil dari basis data Kelulusan Sertifikasi yang diterbitkan Pusbangprodik BPSDMP & PMP. Kode bidang studi yang ditampilkan diambil dari Nomor Peserta Kelulusan Sertifikasi (digit ke 7, 8 , 9). Kode invalid dapat terjadi jika : 1) Pengisian Kode NUPTK di Dapodik belum benar. 2) Ada kesalahan NUPTK atau Nomor Peserta di data Kelulusan Solusinya adalah memperbaiki NUPTK di data Dapodik, atau memperbaiki Data Kelulusan melalui operator Aplikasi Tunjangan P2TK Dikdas di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. • Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya salah password" Jawaban: Isi password dengan format YYYYMMDD, contoh: jika tgl lahir anda 12 April 1963 passwordnya: 19630312. Jika masih salah, berarti data tgl lahir anda salah input di dapodik ada yang terbalik misal tgl diatas menjadi 19631203 atau masih kosong dsb. Silakan cek ke operator dapodik bapak/ibu. • Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya NUPTK tidak ditemukan" Jawaban: Data dgn NUPTK tsb belum kemungkinan masuk database, atau salah input. Mohon update data anda melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi kepala sekolah/ operator aplikasi dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data anda akan dapat login dengan sendirinya. • Pertanyaan: "Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah" Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk. • Pertanyaan: "Saya sudah update data via dapodik tapi belum masuk2 di cek guru" Jawaban: Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, mohon tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya. • Pertanyaan: "Masa kerja saya masih salah, sehingga gaji pokok juga salah" Jawaban: Karena keterbatasan formulir Dapodik, data SK berkala dan data MKG tidak bisa kami dapatkan sehingga kami menghitung dari TMT Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini belum memperhitungkan faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan masa kerja segaris. Ke depan kami akan bekerjasama dengan BKN sehingga dapat diperoleh data yang paling akurat. • Pertanyaan: "Saya belum punya NUPTK bagaimana mendapatkannya" Jawaban: Sistem NUPTK saat ini dikelola oleh BPSDMP dan PMP Pertanyaan: "Sekolah saya ingin terdaftar Dapodik bagaimana caranya?" Jawaban: Coba hubungi KK Datadik kab/kota anda untuk bantuan. ( Sumber : http://116.66.201.163:8083/info_faq.php )

Minggu, 07 April 2013

Cara Melakukan Cek SKTP di P2TK Dikdas

MENURUT Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan (9 – 16 April 2013 untuk triwulan I, 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III, dan 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV). Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan. Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut: 1. Masuk ke link Pengecekan SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini: 2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 12 Desember 1965, maka passwordnya adalah 19651212. 3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini. 4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan. 5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan jasa operator sekolah yang mungkin belum pernah merasakan tunjangan profesi sebagaimana yang Anda alami.

SURAT KEPUTUSAN TUNJANGAN PROFESI 2013

Berkaitan dengan sudah mulainya proses Pencetakan SKTP Tahun 2013, yang digunakan dasar Pengajuan Pencairan Tunjangan Profesi kami sampaikan beberapa hal sbb : • Proses Sikronisasi Data Dapodik dengan Sim SKTP P2TK Dikdas akan berakhir pada bulan Mei 2013, hal ini berarti bahwa by system kami hanya dapat mengajukan SK Penetapan Penerima Tunjangan Profesi Tahun 2013 bagi guru yang sudah berstatus “ MEMENUHI SYARAT” paling lambat pada bulan Mei tersebut; • Rekap Data kami per tanggal 7 April 2013 masih ada 460 orang guru berstatus “ TIDAK MEMENUHI SYARAT “ dan 319 orang guru berstatus “ BELUM UPDATE “, kami harapkan bagi operator sekolah untuk segera edit semester 2 dan kirim ke server ( bagi yang belum ); • Mohon diinfokan bagi guru yang masih terkendala dalam pemenuhan jam wajib minimal 24/minggu untuk terus pro aktif mencari tambahan jam sesuai sertifikat pendidik baik di Sekolah naungan Dinas Pendidikan maupun di Kemenag ( Depag ) . Jika merangkap di 2 sekolah yang sama jenjang , mohon untuk berkoordinasi antar operator sekolah agar data bisa di entry di ke dua sekolah. Jika merangkap di lain jenjang , misal Guru SMP merangkap di SMA/SMK/ Sekolah Naungan Kemenag, bukti fisik bisa langsung di kirim ke Bidang PTK, untuk kami entry langsung di aplikasi; • Jika ada kendala teknis di aplikasi dsb bisa langsung ke Bidang PTK; • Untuk pengecekan SKTP Tahun 2013 : http://116.66.201.163:8000/index.php • Untuk pengecekan data PTK : http://116.66.201.163:8083/index.php • Untuk pengecakan status data yg dikirim ke server : http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/ (Sumber: OprAPP Kab.Blora